Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 3 Nyalian Tahun Pelajaran 2022/2023

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

BROSUR PPDB TP.2022-2023

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nomor : 421.2/2155/ Disdikpora, tanggal 12 April 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Pendaftaran PPDB di SD Negeri 3 Nyalian baik melalui jalur Zonasi, Afarmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dilaksanakan dengan tahap sebagai berikut:

WAKTU DAN TEMPAT :
  • Hari/Tanggal   : Selasa, 21 s.d Sabtu, 25 Juni 2022
  • Tempat          : SD NEGERI 3 NYALIAN 
  • Waktu           : Pukul 08.00 s/d 12.00 Wita 
  • Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau Hubungi Contact Person (KLIK DISINI).
SYARAT PENDAFTARAN :
  1. Pendaftaran siswa dari TK ke SD dilakukan oleh Kepala TK masing-masing dengan membawa formulir dan persyaratan yang telah ditentukan ke SD sesuai Zonasi-nya, atau mendaftar secara mandiri melalui laman: https://ppdbklungkung.com/login.
  2. Bagi calon peserta didik baru kelas I, diutamakan telah berusia minimal 6 (enam) tahun terhitung mulai tanggal 01 Juli 2022 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran).
  3. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK/bentuk lain yang sederajat.
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran (Format M-1) dan menyerahkan : a. Fc Kartu Keluarga (dilegalisir) 1 lembar, b. Fc Akta Kelahiran (dilegalisir) 1 lembar, c. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar, dan d. Fc Ijazah/Keterangan tamat TK bagi yang memiliki (dilegalisir) 1 lembar.
  5. Seluruh berkas pendaftaran dimasukan pada Stofmap.
  6. Pelaksanaan semua alur mekanisme agar selalu mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
SELEKSI/VERIFIKASI/REGISTRASI :
  1. Seleksi calon peserta didik baru dilaksanakan setiap hari dan diumumkan secara terbuka satu hari setelah pendaftaran kecuali pada pendaftaran hari terakhir.
  2. Seleksi dilakukan berdasarkan pertimbangan Usia dan Zonasi serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Juknis PPDB TP.2022/2023.
PENGUMUMAN DITERIMA :
  1. Pengumuman hasil seleksi tanggal 27 Juni 2022, Pukul 08.00 Wita.
  2. Pengumuman diterima/ tidak diterima bisa dilihat langsung di sekretariat PPDB SD Negeri 3 Nyalian.
 DAFTAR ULANG/KEMBALI :
  1. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 29 s.d 30 Juni 2021.
  2. Bagi yang dinyatakan "Diterima" agar melakukan daftar ulang untuk menyelesaikan/ melengkapi administrasi.
  3. Menyelesaikan/ melengkapi administrasi yang dimaksud pada poin (2) diatas, meliputi :
  • Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran (1 lembar);
  • Menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga (1 lembar).
  • Menyerahkan Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar; dan
  • Menyerahkan Fotocopy Ijasah/ Keterangan tamat TK/PAUD bagi yang  memiliki (1 lembar).

AWAL MASUK SEKOLAH :
  • Hari pertama masuk sekolah mulai tanggal 11 Juli 2022.

Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Kabupaten Klungkung Tahun Pelajaran 2022/ 2023silahkan download pada tautan link >>KLIK DISINI<<

Demikian informasi tentang Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 3 Nyalian Tahun Pelajaran 2022/2023 ini. Terima kasih telah berkunjung, sebelum ditutup jangan lupa klik Follow dan Share ke media temannya. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Post a Comment for "Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 3 Nyalian Tahun Pelajaran 2022/2023"