Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 3 Nyalian Tahun Pelajaran 2022/2023
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nomor : 421.2/2155/ Disdikpora, tanggal 12 April 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Pendaftaran PPDB di SD Negeri 3 Nyalian baik melalui jalur Zonasi, Afarmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dilaksanakan dengan tahap sebagai berikut:
- Hari/Tanggal : Selasa, 21 s.d Sabtu, 25 Juni 2022
- Tempat : SD NEGERI 3 NYALIAN
- Waktu : Pukul 08.00 s/d 12.00 Wita
- Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau Hubungi Contact Person (KLIK DISINI).
- Pendaftaran siswa dari TK ke SD dilakukan oleh Kepala TK masing-masing dengan membawa formulir dan persyaratan yang telah ditentukan ke SD sesuai Zonasi-nya, atau mendaftar secara mandiri melalui laman: https://ppdbklungkung.com/login.
- Bagi calon peserta didik baru kelas I, diutamakan telah berusia minimal 6 (enam) tahun terhitung mulai tanggal 01 Juli 2022 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran).
- Tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK/bentuk lain yang sederajat.
- Mengisi Formulir Pendaftaran (Format M-1) dan menyerahkan : a. Fc Kartu Keluarga (dilegalisir) 1 lembar, b. Fc Akta Kelahiran (dilegalisir) 1 lembar, c. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar, dan d. Fc Ijazah/Keterangan tamat TK bagi yang memiliki (dilegalisir) 1 lembar.
- Seluruh berkas pendaftaran dimasukan pada Stofmap.
- Pelaksanaan semua alur mekanisme agar selalu mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
- Seleksi calon peserta didik baru dilaksanakan setiap hari dan diumumkan secara terbuka satu hari setelah pendaftaran kecuali pada pendaftaran hari terakhir.
- Seleksi dilakukan berdasarkan pertimbangan Usia dan Zonasi serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Juknis PPDB TP.2022/2023.
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 27 Juni 2022, Pukul 08.00 Wita.
- Pengumuman diterima/ tidak diterima bisa dilihat langsung di sekretariat PPDB SD Negeri 3 Nyalian.
- Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 29 s.d 30 Juni 2021.
- Bagi yang dinyatakan "Diterima" agar melakukan daftar ulang untuk menyelesaikan/ melengkapi administrasi.
- Menyelesaikan/ melengkapi administrasi yang dimaksud pada poin (2) diatas, meliputi :
- Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran (1 lembar);
- Menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga (1 lembar).
- Menyerahkan Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar; dan
- Menyerahkan Fotocopy Ijasah/ Keterangan tamat TK/PAUD bagi yang memiliki (1 lembar).
- Hari pertama masuk sekolah mulai tanggal 11 Juli 2022.
Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Kabupaten Klungkung Tahun Pelajaran 2022/ 2023, silahkan download pada tautan link >>KLIK DISINI<<
Demikian informasi tentang Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 3 Nyalian Tahun Pelajaran 2022/2023 ini. Terima kasih telah berkunjung, sebelum ditutup jangan lupa klik Follow dan Share ke media temannya. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!
Post a Comment for "Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 3 Nyalian Tahun Pelajaran 2022/2023"