Sosialiasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab. Klungkung
Sosialiasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab. Klungkung. Dalam rangka pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan mengacu sesuai Surat Sekretaris Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia Nomor: B/3782/ S.SM.01.00/ 2024, Tanggal 20 Agustus 2024 Tentang Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Surat Sekretaris Kemenpan-RB tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah.
Sehubungan hal tersebut diatas dengan menindaklanjuti hasil Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 pada hari Jumat, 23 Agustus 2023, Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab. Klungkung telah menerbitkan surat dengan Nomor: 800/959/VIII/2024, Tanggal 23 Agustus 2024 Tentang Sosialiasi Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab. Klungkung. Adapun Surat Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab. Klungkung tersebut ditujukan kepada Para Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Kab. Klungkung, dan Para Kepala Bagian Setda. Kab. Klungkung dengan isinya secara lengkap sebagai berikut.
"Foto Surat Sosialiasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024. Sumber: Surat Setda Kabupaten Klungkung".
Informasi selengkapnya tentang Surat Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang dapat Anda lihat/unduh pada tautan link dibawah ini:
- Surat Edaran Sekertaris Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor: B/3782/ S.SM.01.00/ 2024, Tanggal 20 Agustus 2024 Tentang Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Surat Undangan Kepala Bagian Setda (Sekretaris Daerah) Kab. Klungkung Nomor: 800/959/ VIII/ 2024, Tanggal 23 Agustus 2024 Tentang Sosialiasi Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung (Klik Disini).
Berdasarkan hal tersebut diatas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) (Menpan RB) telah menerbitkan beberapa regulasi berbentuk Kepmenpan RB (Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terkait Pengadaan ASN PNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang dapat Anda baca/unduh pada tautan link dibawah ini:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK (Klik Disini).
- Peraturan BKN RI No 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK (Klik Disini).
- Peraturan BKN RI No 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan BKN No 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK (Klik Disini).
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Klik Disini).
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Klik Disini).
- Undang-Undang RI No 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (Klik Disini).
- Peraturan Menpan RB RI No 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai ASN (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN (Aparatur Sipil Negara) Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 320 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 321 Tahun 2024 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 322 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024 (Klik Disini).
- Kepmenpan RB No 391 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional (Klik Disini).
Khusus Pengadaan Seleksi PPPK 2024 Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana mengacu pada Kepmenpan RB No 347 Tahun 2024.
Sedangkan untuk Jabatan Pelaksana ASN (Aparatur Sipil Negara) Di Lingkungan Instansi Pemerintah mengacu pada Kepmenpan RB No 11 Tahun 2024.
Formasi PPPK 2024 untuk Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana, diperuntukkan bagi Calon Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) dan Tenaga Non-ASN atau Honorer yang sudah masuk DATABASE BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun secara berturut-turut.
⚠️Catatan: "Jangan sungkan, jika ada salah satu link eror/ rusak dan tidak bisa di buka/ unduh, silahkan hubungi admin pada kolom komentar".
Demikian informasi tentang Sosialiasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab. Klungkung ini, Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya para pelamar ASN. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!
Post a Comment for "Sosialiasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab. Klungkung"