Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

HUT KORPRI 29 November: Sejarah Berdiri dan Makna Lambangnya

HUT KORPRI, Sejarah KORPRI, Arti Lambang KORPRI, Makna Lambang KORPRI, Pengertian KORPRI, Pegawai Republik Indonesia, KORPRI 2023, Tema HUT KORPRI 2023, Logo HUT KORPRI 2023, Peringatan HUT KORPRI, Sejarah berdirinya KORPRI, Organisasi KORPRI, Peran KORPRI, Upacara HUT KORPRI, Kegiatan HUT KORPRI, Makna simbol KORPRI.

HUT KORPRI 29 November, Sejarah Berdiri dan Makna Lambang KORPRI. Sejak tahun 1971, setiap tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun KORPRI, atau Korps Pegawai Republik Indonesia. HUT KORPRI tahun 2023 adalah peringatan yang ke-52 sejak pendiriannya.

Namun, apa sebenarnya KORPRI dan mengapa kita perlu merayakan hari ulang tahunnya?. Lalu siapa saja yang termasuk Anggota KORPRI?.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan asal-usul KORPRI, makna dari lambangnya, serta peran pentingnya dalam melayani negara. Selain itu, ikuti juga peringatan HUT KORPRI 2023 dan tema apa yang diangkat dalam peringatan yang Ke-52 ini. Untuk Logo Format PNG HUT KORPRI Ke-52 tercantum dibawah.

Sejarah Berdirinya KORPRI

KORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Namun, sejarah berdirinya KORPRI tidak bisa dipahami tanpa menyelami akar-akar sejarah yang lebih dalam.

Pada masa penjajahan Belanda, banyak Pegawai Pemerintah berasal dari kaum pribumi, namun mereka memiliki kedudukan yang rendah. Ketika Indonesia merdeka, seluruh pegawai eks-Hindia BELANDA dipekerjakan oleh pemerintah JEPANG dan kemudian dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, termasuk pegawai RI non-kolaborator, dan pegawai pemerintah BELANDA dijadikan sebagai Pegawai Republik Indonesia Serikat. Hingga akhirnya, pada 29 November 1971, KORPRI resmi berdiri berdasarkan Keppres Nomor: 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Selama era ORDE BARU, KORPRI digunakan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa, tetapi setelah era REFORMASI, KORPRI berubah menjadi organisasi yang Netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Pengertian KORPRI

KORPRI adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia. Keberadaan KORPRI didasarkan pada Keppres RI Nomor: 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres RI Nomor: 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

Pembentukan KORPRI juga amanat dari PP Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, UU Nomor: 5 Tahun 2014 tentang ASN (Pasal 126), Surat Edaran Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Batik Korpri,

Selain itu, pemakaian seragam batik KORPRI diatur dalam Permendagri Nomor: 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pasal 11), dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 025/3293/SJ Tanggal 13 Juni 2022 tentang Pakaian Seragam Batik KORPS Pegawai RI di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Makna Lambang KORPRI

Mungkin Anda sering melihat lambang KORPRI di seragam para Pegawai Republik Indonesia salah satunya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PIN yang mereka kenakan.

Lambang KORPRI memiliki bentuk yang sangat khas. Lambang KORPRI dibuat dengan tujuan untuk memperkuat jati diri dan semangat KORSA para anggota KORPRI.

Ketentuan mengenai Lambang KORPRI, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor: KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015, yang mengatur tentang Lambang, Panji, dan Atribut KORPRI.

HUT KORPRI, Sejarah KORPRI, Arti Lambang KORPRI, Makna Lambang KORPRI, Pengertian KORPRI, Pegawai Republik Indonesia, KORPRI 2023, Tema HUT KORPRI 2023, Logo HUT KORPRI 2023, Peringatan HUT KORPRI, Sejarah berdirinya KORPRI, Organisasi KORPRI, Peran KORPRI, Upacara HUT KORPRI, Kegiatan HUT KORPRI, Makna simbol KORPRI.

"Ilustrasi Logo KORPRI: Pohon, Balairung, dan Sayap - Simbol Sejarah dan Komitmen KORPRI."

Lambang KORPRI terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok, yaitu: Pohon, Rumah/Balairung, dan Sayap. Setiap elemen dalam lambang ini memiliki makna tersendiri dengan rincian sebagai berikut:.

1. POHON

Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun melambangkan peranan KORPRI sebagai pelindung dan pengayom negara. Ini merujuk pada peran dan fungsi KORPRI dalam sejarah, yang dimulai sejak Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Motif pohon dipilih karena mencerminkan tradisi bangsa Indonesia sebagai lambang kehidupan masyarakat. Pohon dengan dahan dan daun yang tersusun rapih mencerminkan pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.

2. RUMAH/BALAIRUNG

Bangunan berbentuk Rumah atau Balairung dengan memiliki lima tiang, yang melambangkan pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung ini mencerminkan pemerintahan yang demokratis. Balairung adalah tempat bertukar pikiran yang biasanya terdapat di tengah-tengah kehidupan masyarakat di kampung-kampung. Kelima tiang dari Balairung melukiskan Pancasila sebagai azas KORPRI. Balairung dengan lima tiang juga melambangkan tempat yang mempersatukan seluruh anggota KORPRI. Ini adalah simbol pemersatu bangsa untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia. Lantai gedung Balairung yang bersusun harmonis Pyramidal mencerminkan peningkatan dan pemeliharaan mutu serta watak anggota KORPRI. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan Balairung adalah lambang Loyalitas KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara.

3. SAYAP

Sayap yang besar dan kuat, dengan memiliki empat elar di tengah dan lima di tepi, yang melambangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan UUD 1945. Motif sayap mencerminkan kekuatan, kesanggupan, dan dinamika kehidupan. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah, mencerminkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang mencerminkan jiwa KORSA yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu, dan setia kepada pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Sayap yang mendukung Balairung dan Pohon mencerminkan tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa, dan negara.

MAKNA:

  • Pengambilan motif pohon mengacu pada tradisi Bangsa Indonesia sebagai lambang kehidupan masyarakat.
  • Motif balairung melambangkan tempat dan wahana untuk menyatukan seluruh anggota Korpri dalam mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis.
  • Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi.
  • Motif sayap melambangkan kekuatan, kiprah, dan perjuangan Korpri untuk menjadi organisasi yang mandiri dan dinamis.
  • Pangkal kedua sayap bersatu ditengah melambangkan persatuan Korpri sebagai alat yang setia kepada Pemerintah.
  • Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan tugas Korpri sebagai pengabdi masyarakat.
  • Pondamen yang melandasi bangunan balairung adalah lambang loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara.
  • Pohon dengan dahan dan dedaunan yang rapi melambangkan peran Korpri sebagai pengayom dan pelindung bangsa.
  • Lantai Gedung Balairung yang puramidal melambangkan mutu/watak anggota Korpri yang netral, jujur, dan adil.
  • Warna emas pada lambang melambangkan keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Lambang KORPRI adalah simbol yang penuh makna dan mendalam. Dengan tiga elemen utama, yaitu Pohon, Rumah/Balairung, dan Sayap, lambang ini mencerminkan sejarah, nilai-nilai, komitmen, dan peran KORPRI sebagai organisasi yang melayani negara dan masyarakat. Simbol ini memotivasi anggota KORPRI untuk selalu mengutamakan kepentingan umum, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dan bersatu padu dalam mewujudkan tujuan nasional yang lebih besar.

Dasar, Fungsi, dan Keanggotaan KORPRI

KORPRI, sebagai organisasi, berakar pada prinsip-prinsip Pancasila dan dicirikan oleh beberapa nilai inti yang mendefinisikan identitasnya. Nilai-nilai ini termasuk profesionalisme, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan semangat gotong-royong.

KORPRI berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar Pancasila, yang merupakan fondasi utama yang mengarahkan tujuan dan tindakan organisasi ini. Profesionalisme menjadi salah satu ciri khas KORPRI, menekankan pentingnya tindakan dan pelayanan yang berkualitas tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selain itu, pengabdian kepada negara dan masyarakat adalah nilai yang mendasari aktivitas KORPRI. Anggotanya berkomitmen untuk melayani kepentingan publik dan ikut serta dalam pembangunan negara.

Kemitraan adalah karakteristik lain yang kuat dalam KORPRI, menunjukkan kerja sama erat dengan pemerintah dan sektor swasta dalam mencapai tujuan bersama. Kekeluargaan juga menjadi aspek penting, menciptakan lingkungan yang mendukung dan memotivasi anggota untuk berkontribusi secara positif.

Terakhir, semangat gotong-royong menjadi prinsip penting dalam KORPRI, di mana anggotanya bersatu untuk mencapai tujuan bersama dan membantu sesama dalam menghadapi tantangan. Dengan nilai-nilai ini, KORPRI terus berperan aktif dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan negara.

KORPRI memiliki berbagai fungsi yang mencakup:

  1. Menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Bertindak sebagai pelopor dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme anggotanya.
  3. Menjadi pelindung dan pengayom bagi anggotanya.
  4. Menyalurkan kepentingan anggota kepada pihak yang berwenang.
  5. Menjadi pendorong utama dalam meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
  6. Menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan publik yang mendukung keberhasilan program-program pembangunan.
  7. Bertindak sebagai mitra aktif dalam merumuskan kebijakan bagi instansi yang relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KORPRI adalah wadah tunggal yang menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia, yang mencakup tiga kategori anggota:

1. Anggota Biasa, yang terdiri dari:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Pegawai BUMN dan BUMD.
  • Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan Badan Hukum Pendidikan.
  • Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/ Daerah.
  • Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/ Daerah.
  • Pegawai Badan Otorita.
  • Pegawai Badan Ekonomi Khusus.
  • Aparatur Pemerintahan Desa.

2. Anggota Luar Biasa, yang mencakup:

  • Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Pensiunan Pegawai BUMN dan BUMD..
  • Pensiunan Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan Badan Hukum Pendidikan.
  • Pensiunan Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Pusat/ Daerah.
  • Pensiunan Pegawai Badan Layanan Umum Pusat/ Daerah.
  • Pensiunan Pegawai Badan Otorita.
  • Pensiunan Pegawai Badan Ekonomi Khusus.

3. Anggota Kehormatan, yang meliputi:

  • Para penasehat KORPRI di semua tingkatan.
  • Individu yang telah memberikan jasa luar biasa kepada KORPRI, yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

Tema dan Logo HUT KORPRI 2023

Hari Ulang Tahun KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) adalah sebuah perayaan penting yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 29 November. Seperti yang biasa terjadi pada peringatan ini, tema dan logo yang dipilih memiliki tujuan yang sangat penting dalam menggambarkan nilai-nilai, komitmen, dan misi KORPRI sebagai organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia. Tahun 2023 adalah tahun peringatan yang istimewa, karena KORPRI merayakan ulang tahunnya yang ke-52.

Dalam setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI, tema yang diusung memiliki signifikansi dan makna khusus. Tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT KORPRI tahun 2023 juga mengusung tema istimewa. Berdasarkan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-10/KU/X/ 2023 tertanggal 4 Oktober 2023 (Klik Disini), Tema resmi untuk peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023 adalah "KORPRIKAN INDONESIA."

Logo KORPRI 2023, Sejarah Berdiri dan Makna Lambangnya

Tema "KORPRIKAN INDONESIA" mencerminkan semangat dan kontribusi KORPRI dalam membangun dan memajukan Indonesia. Pemilihan kata "KORPRIKAN" memberikan sentuhan khas, menunjukkan bahwa KORPRI tidak hanya merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia, tetapi juga sebuah gerakan atau tindakan yang memasyarakatkan nilai-nilai positif.

Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa tema ini hendak memberikan inspirasi bagi seluruh anggota KORPRI untuk berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat dan ikut serta dalam pembangunan negara. "KORPRIKAN INDONESIA" mengandung pesan bahwa setiap langkah dan kontribusi anggota KORPRI memiliki dampak positif yang lebih luas, menciptakan perubahan positif dalam berbagai lapisan masyarakat.

Logo yang menyertai tema ini dirancang untuk mencerminkan semangat "KORPRIKAN INDONESIA" dan nilai-nilai yang ingin disampaikan kepada publik. Logo tersebut akan menjadi simbol visual yang digunakan untuk mengidentifikasi peringatan HUT KORPRI Ke-52 Tahun 2023, serta menyatukan semua pihak yang terlibat dalam merayakan momen tersebut.

Dengan tema yang kuat ini, KORPRI menunjukkan komitmen dalam menjalankan peran strategisnya sebagai organisasi yang tidak hanya berfokus pada internal, tetapi juga berperan aktif dalam membangun dan menguatkan Indonesia secara keseluruhan. Peringatan HUT KORPRI tahun 2023 bukan hanya sebagai momen perayaan, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Dalam menyambut HUT KORPRI Ke-52 Tahun 2023, KORPRI merilis Logo dan Tema yang dapat digunakan untuk publikasi. Logo dan Tema ini bisa digunakan untuk spanduk, poster, twibbon, umbul-umbul, dan kebutuhan lainnya. Untuk mengunduh Logo Peringatan HUT KORPRI Ke-52 Tahun 2023 dengan Format PNG, silahkan klik tombol dibawah ini.

Peringatan HUT KORPRI

Peringatan HUT KORPRI setiap tahun melibatkan berbagai kegiatan. Beberapa di antaranya termasuk upacara bendera pada tanggal 29 November, kegiatan bakti sosial, kegiatan olahraga dengan tema HUT KORPRI 2023, serta kegiatan rohani, pertemuan ilmiah, dan perlombaan.

Untuk berpartisipasi dalam peringatan HUT KORPRI tahun 2023, tema dan logo HUT KORPRI dapat digunakan sebagai panduan untuk menyemarakkan peringatan ini. Ini adalah momen yang penting untuk menghormati kontribusi Pegawai Republik Indonesia dalam membangun negara dan memahami makna dari lambang KORPRI yang unik.

Sebagai sebuah organisasi yang memiliki akar sejarah yang dalam dan lambang yang sarat makna, KORPRI terus menerus berkomitmen untuk melayani bangsa dan negara. Semoga peringatan HUT KORPRI tahun 2023 berjalan sukses dan memberikan inspirasi kepada seluruh anggota KORPRI untuk terus berkarya demi Indonesia yang lebih baik.

Kesimpulan

Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI pada tanggal 29 November adalah waktu yang penting untuk merayakan sejarah dan makna dari organisasi ini. Sejak berdiri pada tahun 1971, KORPRI telah mengalami perubahan signifikan, dari menjadi alat kekuasaan hingga menjadi organisasi yang berkomitmen untuk melayani negara tanpa memihak kepada partai politik.

Makna dari lambang KORPRI yang terdiri dari Pohon, Balairung, dan Sayap memberikan pesan yang kuat tentang peran dan Visi KORPRI. Pohon yang melambangkan pelindung dan pengayom negara, Balairung yang mempersatukan seluruh anggota, dan Sayap yang menggambarkan pengabdian dan perjuangan, semuanya menyiratkan komitmen KORPRI dalam mewujudkan tujuan nasional yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tema dan logo HUT KORPRI 2023, "KORPRIKAN INDONESIA," mengingatkan kita semua akan peran penting KORPRI dalam membangun dan memajukan Indonesia. Dalam peringatan HUT KORPRI, berbagai kegiatan diadakan, mulai dari upacara bendera hingga kegiatan bakti sosial dan olahraga. Semua ini adalah langkah-langkah untuk memperingati sejarah dan makna KORPRI, serta memotivasi anggota KORPRI untuk terus berkarya demi kemajuan Indonesia.

KORPRI adalah organisasi yang memegang peran penting dalam pembangunan negara. Seiring berjalannya waktu, semangat dan komitmen anggota KORPRI untuk melayani negara dan menjaga persatuan bangsa tetap teguh. Semoga peringatan HUT KORPRI tahun 2023 menjadi momen yang berarti dan memberikan inspirasi bagi semua Pegawai Republik Indonesia. Selamat HUT KORPRI!. Semoga Bermanfaat. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Post a Comment for "HUT KORPRI 29 November: Sejarah Berdiri dan Makna Lambangnya"