Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Buku Panduan Aplikasi e-Kinerja BKN: Cara Membuat SKP Bagi ASN PNS dan PPPK

Aplikasi e-Kinerja BKN, Buku Panduan SKP, Sasaran Kerja Pegawai, Penilaian Kinerja, ASN PNS, PPPK, NIP Pegawai, Peraturan e-Kinerja, UU No 5/2014 ASN, PP No. 49 Tahun 2018 PPPK, PermenPANRB No. 6/2022, SE Menpan No.3 Tahun 2023, Kinerja Pegawai, Efisiensi e-Kinerja, Efektivitas Penilaian, Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

"Ilustrasi gambar pegawai sedang menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) menggunakan Aplikasi e-Kinerja BKN."

Buku Panduan Aplikasi e-Kinerja BKN untuk membuat SKP bagi ASN PNS dan PPPK. Dalam era digital, aplikasi e-Kinerja BKN hadir sebagai solusi untuk mempermudah proses penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi ASN PNS dan PPPK di Kabupaten Klungkung.

Pentingnya penilaian kinerja pegawai dalam sektor publik mendorong Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menerapkan Aplikasi e-Kinerja BKN pada tahun 2023.

Buku panduan ini akan membimbing langkah-langkah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan mudah menggunakan Aplikasi e-Kinerja tersebut.

Apa itu aplikasi e-Kinerja BKN?

Aplikasi e-Kinerja BKN adalah sebuah platform berbasis WEB yang digunakan untuk memfasilitasi dan menyederhanakan proses pengelolaan kinerja pegawai.

Dalam konteks Pemerintahan, seperti di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, e-Kinerja dapat membantu ASN PNS dan PPPK dalam menyusun dan mengevaluasi kinerja mereka sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Aplikasi e-Kinerja dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat diakses oleh seluruh ASN yang terdaftar di MySPAK.

Fungsinya mencakup bantuan bagi pegawai dalam membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan mendukung atasan dalam mengevaluasi pencapaian SKP bawahan sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Permenpan.

Berikut merupakan tahapan-tahapan dalam menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui Aplikasi e-Kinerja BKN: 

Kesimpulan

Pentingnya buku panduan ini, bagi ASN PNS dan PPPK dalam menyusun SKP menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN. Dengan mengikuti petunjuk yang tertera, diharapkan kualitas kinerja pegawai dapat ditingkatkan, memberikan dampak positif pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Tetap terhubung dengan regulasi yang berlaku, dan selalu perbarui informasi mengenai pedoman dan tata cara penetapan kinerja pegawai ASN.

Semoga penerapan aplikasi e-Kinerja BKN ini memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Post a Comment for "Buku Panduan Aplikasi e-Kinerja BKN: Cara Membuat SKP Bagi ASN PNS dan PPPK"