Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Informasi Penting! Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM

Pengelolaan Kinerja, Platform Merdeka Mengajar, Guru, Kepala Sekolah, Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan, Efisiensi Pembelajaran, e-Kinerja, Peraturan Menteri PANRB, PermenPANRB No. 1 Tahun 2023, Dasar Hukum, Surat Edaran Bersama, Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja, ASN, Non-ASN, Kriteria Pengguna, Peningkatan Kualitas Pendidikan

"Ilustrasi gambar menunjukkan Guru dan Kepala Sekolah bekerja dengan antusias menggunakan Pengelolaan Kinerja di PMM." (Sumber: Kemendikbud Ristek).

Informasi Penting! Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. Dalam dunia pendidikan yang terus berkembang, pengelolaan kinerja menjadi kunci utama untuk memastikan pembelajaran yang berkualitas. Salah satu langkah inovatif yang diperkenalkan adalah Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Yukkk.. kita bahas lebih lanjut cara inovatif menuju Merdeka Belajar dan bagaimana PMM menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih baik.

Manfaat Pengelolaan Kinerja di PMM

PMM memberikan keunggulan dengan pengelolaan kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik bagi Guru dan Kepala Sekolah. Dengan integrasi layanan e-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara, PMM memberikan efisiensi dan efektivitas yang tinggi dalam proses pembelajaran.

Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi syarat untuk mengakses pengelolaan kinerja akan merasakan manfaat yang besar saat terlibat dalam kegiatan ini. Selengkapnya mengenai Manfaat Pengelolaan Kinerja Bagi Guru dan Kepala Sekolah di PMM (KLIK DISINI).

Transformasi Pengelolaan Kinerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terlibat aktif dalam transformasi pengelolaan kinerja melalui Platform Merdeka Belajar.

Fokusnya adalah pada Guru dan Kepala Sekolah, mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Transformasi ini menggantikan sistem-sistem terpisah seperti e-Kin, menciptakan Platform Merdeka Mengajar sebagai langkah inovatif.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Langkah-langkah Kementerian sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB, terutama PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Adapun mengenai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (KLIK DISINI).

Ini bukan hanya untuk membuat proses monitoring dan evaluasi kinerja lebih transparan, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, memberikan keyakinan kepada semua pemangku kepentingan.

Dasar Keberlakuan Pengelolaan Kinerja di PMM

Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 telah meletakkan dasar hukum yang kuat untuk Pengelolaan Kinerja di PMM (Platform Merdeka Mengajar).

Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Kemendikbud Ristek juga turut memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Guru.

Selengkapnya mengenai Surat Edaran Bersama dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 (KLIK' DISINI).

Pengguna Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan Kinerja dapat digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah ASN di bawah Pemerintah Daerah. Bagi non-ASN di bawah pemerintah daerah, penggunaan PMM tetap dianjurkan.

Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kriteria pengguna melibatkan berbagai jenis Guru, termasuk GURU MAPEL, GURU KELAS, GURU BK, GURU PENGGANTI, GURU TIK, GURU PENDAMPING, dan lainnya.

Infografis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Kesimpulan

Dengan Pengelolaan Kinerja di PMM, Guru dan Kepala Sekolah dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Transformasi, kepatuhan regulasi, dan kemudahan akses yang ditawarkan PMM menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih baik.

Mari kita terus mendukung inovasi ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air!. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Guru dan Kepala Sekolah. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Post a Comment for "Informasi Penting! Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM"