Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Renovasi Papan Nama Sekolah SDN 3 Nyalian: Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018

Renovasi Papan Nama Sekolah, Bahasa Bali, Aksara Bali, Sastra Bali, Melestarikan Budaya Bali, Peraturan Gubernur Bali, Sekolah Dasar Negeri, SDN 3 Nyalian, Pendidikan Budaya Bali, Kebudayaan Bali.

Renovasi Papan Nama Sekolah SDN 3 Nyalian: Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.

Deskripsi SDN 3 Nyalian

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Nyalian, sebuah sekolah di daerah Bali, telah melakukan renovasi pada papan nama sekolah.

SDN 3 Nyalian merupakan salah satu sekolah dasar yang berada di Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Sekolah ini didirikan pada tahun 1976 dan telah mengalami beberapa kali renovasi untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan lingkungan belajar mengajar.

Renovasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang peraturan gubernur tersebut, proses renovasi papan nama sekolah, dan pentingnya melestarikan bahasa, aksara dan sastra Bali.

Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah provinsi Bali untuk melindungi dan mempromosikan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melestarikan budaya Bali dan mendorong masyarakat Bali untuk memahami dan menggunakan bahasa, aksara, dan sastra Bali dengan benar.

Kondisi Fisik dan Fasilitas SDN 3 Nyalian

Meskipun telah mengalami beberapa kali renovasi, SDN 3 Nyalian masih memiliki beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki. Salah satu fasilitas yang membutuhkan perbaikan adalah papan nama sekolah yang sudah usang dan tidak menarik.

Alasan Renovasi Papan Nama Sekolah

Salah satu alasan utama renovasi papan nama sekolah adalah untuk meningkatkan citra sekolah di mata masyarakat. Papan nama sekolah yang usang dan tidak menarik dapat memberikan kesan negatif terhadap sekolah. Selain itu, Renovasi papan nama sekolah dilakukan karena SDN 3 Nyalian ingin mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018.

Renovasi Papan Nama Sekolah SDN 3 Nyalian

Papan nama sekolah merupakan salah satu elemen penting yang menunjukkan identitas sebuah sekolah. Selain itu, papan nama sekolah juga dapat menjadi representasi dari kondisi fisik dan citra sekolah di mata masyarakat. Oleh karena itu, SDN 3 Nyalian melakukan renovasi papan nama sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan citra sekolah.

Proses renovasi dimulai dengan mengumpulkan informasi tentang aksara Bali yang benar dan memilih desain yang sesuai. Setelah itu, papan nama sekolah diganti dengan menggunakan aksara Bali yang benar dan sesuai dengan Peraturan Gubernur.

Renovasi papan nama sekolah telah terlaksana pada tanggal 14 Desember 2021. Dengan menambah papan Gudep dan UKS sehingga memberikan tampilan baru pada identitas halaman depan SD Negeri 3 Nyalian Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung.

Pentingnya Penggunaan dan Perlindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali

Melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali sangat penting untuk mempertahankan budaya Bali. Bahasa Bali merupakan bahasa yang unik dan kaya, dan aksara Bali adalah simbol identitas Bali. Dampak negatif dari penggunaan bahasa asing terhadap bahasa Bali dapat menyebabkan bahasa Bali kehilangan daya tariknya dan hilang dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bali.

Peran Sekolah dalam Melestarikan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali

Sekolah memainkan peran penting dalam melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Dalam konteks ini, sekolah dapat mempromosikan penggunaan bahasa Bali dengan benar dan menanamkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Bali pada siswa. Selain itu, sekolah juga dapat melakukan upaya untuk melestarikan aksara Bali dengan mengajarkan siswa cara menulis dan membaca aksara Bali.

Pentingnya Renovasi Papan Nama Sekolah

Renovasi papan nama sekolah menjadi bagian yang penting dalam upaya meningkatkan citra sekolah. Papan nama sekolah yang baru dan menarik dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi calon siswa dan orang tua, sehingga dapat meningkatkan jumlah pendaftar dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

Selain itu, papan nama sekolah juga dapat menjadi representasi dari kualitas fasilitas dan lingkungan belajar mengajar di sekolah.

Harapan ke Depan bagi SDN 3 Nyalian

Setelah berhasil melakukan renovasi papan nama sekolah, SDN 3 Nyalian berharap dapat terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan lingkungan belajar mengajar di sekolah. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan SDN 3 Nyalian dapat menjadi sekolah yang lebih baik dan semakin diminati oleh masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Renovasi papan nama sekolah SDN 3 Nyalian adalah salah satu contoh bagaimana sekolah dapat mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali.

Selain itu, renovasi papan nama sekolah merupakan bagian yang penting dalam upaya meningkatkan citra sekolah. SDN 3 Nyalian berhasil melakukan renovasi papan nama sekolah dengan menggabungkan unsur budaya tradisional dan modern. Renovasi papan nama sekolah ini berhasil meningkatkan citra SDN 3 Nyalian dan menjadi awal dari upaya-upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan lingkungan belajar mengajar di sekolah.

Demikian informasi tentang Renovasi Papan Nama Sekolah SDN 3 Nyalian: Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 ini. Terima kasih telah berkunjung, sebelum ditutup jangan lupa klik Follow dan Share. Semoga Bermanfaat. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Post a Comment for "Renovasi Papan Nama Sekolah SDN 3 Nyalian: Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018"