Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Seleksi Kepala Sekolah di PMM: Petunjuk Teknis dan Tahapan Proses

Seleksi Kepala Sekolah, Platform Merdeka Mengajar, Diklat CKS, Guru Penggerak, Kualifikasi Akademik, Sertifikat Pendidik, Pangkat PNS, Jenjang Jabatan, Usia Maksimal, Tahapan Seleksi, Undangan PMM, Pengumpulan Berkas, Pengecekan Berkas, Pengumuman Hasil Seleksi, Transparansi Seleksi, Mutu Pendidikan, Teknologi dalam Seleksi

"Ilustrasi gambar Halaman Platform Merdeka Mengajar Tentang Seleksi Kepala Sekolah: Pengembangan Diri." (Sumber: Kemendikbud Ristek).

Seleksi Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar: Petunjuk Teknis dan Tahapan Proses. Pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan masyarakat dan kemajuan suatu bangsa. Di tengah dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menyediakan fitur Seleksi Kepala Sekolah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Dalam artikel ini, kita akan mempelajari tentang petunjuk teknis dan tahapan proses Seleksi Kepala Sekolah di PMM, sebuah platform inovatif yang terus mewujudkan visi inklusif dan berdaya saing di dunia pendidikan Indonesia.

Konteks PMM

Sebagai platform digital yang mendorong pemberdayaan pendidik dan peserta didik di Indonesia, PMM terus menciptakan dampak positif. Dengan penekanan pada pengembangan potensi individu, PMM memberikan peluang bagi pendidik untuk mengakses sumber daya pendidikan terkini dan relevan.

Saat ini, Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat di akses secara gratis, baik melalui Aplikasi Android maupun Situs Web. Informasi lebih lanjut tentang Panduan Login ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat dilihat disini.

Pentingnya Seleksi Kepala Sekolah

Peran kunci Kepala Sekolah dalam membentuk lingkungan pendidikan yang efektif dan inklusif tidak dapat diabaikan. Proses Seleksi Kepala Sekolah di PMM difokuskan untuk mengidentifikasi individu yang tak hanya memiliki kompetensi kepemimpinan yang tangguh, tetapi juga berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Petunjuk Teknis dan Tahapan Seleksi

Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menjadi pionir dalam upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Salah satu langkah penting dalam mencapai misinya adalah melalui Seleksi Kepala Sekolah yang cermat dan transparan. Inovasi ini tidak hanya menciptakan pemimpin yang berkualitas tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal.

Seleksi Kepala Sekolah di PMM ini diatur oleh Peraturan Dirjen (Direktur Jenderal) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5958/B/ HK.03.01/2022 Tanggal 22 Agustus 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Informasi lebih lanjut tentang Petunjuk Teknis dapat dilihat disini.

Platform Merdeka Mengajar (PMM) memperkenalkan Seleksi Kepala Sekolah yang terbuka bagi guru yang telah mengikuti Diklat CKS atau memiliki Sertifikat Guru Penggerak. Berikut adalah petunjuk teknis dan tahapan proses seleksi:

Kriteria Wajib untuk Seleksi:

  1. Kualifikasi Akademik: Minimum S1 atau D4.
  2. Sertifikat Pendidik: Calon harus memiliki sertifikat pendidik yang valid.
  3. Sertifikat Pelatihan CKS atau Guru Penggerak: Guru yang mengikuti diklat CKS atau memiliki sertifikat Guru Penggerak memenuhi syarat.
  4. Pangkat dan Golongan Ruang: PNS harus memiliki pangkat penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b.
  5. Jenjang Jabatan: Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama.
  6. Kriteria Usia: Berusia kurang dari atau maksimal 56 tahun.

Tahapan Seleksi:

1. Mendapatkan Undangan

Calon Kepala Sekolah yang memenuhi syarat akan menerima undangan melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar).

2. Pengumpulan Berkas

Berkas yang perlu dikumpulkan bagi Calon Kepala Sekolah yang memenuhi syarat mencakup:

  • Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG)Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) Selama 2 Tahun Terakhir Sebutan paling rendah adalah "Baik" untuk setiap unsur penilaian.
  • Surat Keterangan Pengalaman Manajerial: Mendapatkan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menegaskan bahwa Anda memiliki pengalaman manajerial minimal selama 2 Tahun Terakhir di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan. 
  • Surat Keterangan Bebas Hukuman Disiplin: Mendapatkan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang dikeluarkan dalam 2 Tahun Terakhir, menegaskan bahwa Anda tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (tanpa perlu meterai).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Mendapatkan surat keterangan perilaku baik dari Polres setempat, yang dikeluarkan dalam 6 Bulan Terakhir, menegaskan bahwa Anda tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
  • Surat Keterangan Kesehatan: Mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, yang diterbitkan dalam 1 Bulan Terakhir, menegaskan bahwa Anda dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

⚠️Catatan:

  • Informasi lebih lanjut tentang Contoh Dokumen-Dokumennya dapat dilihat disini.
  • Informasi lebih lanjut tentang Petunjuk Teknis untuk info dokumen selengkapnya dapat dilihat disini.

3. Pengecekan Berkas oleh Dinas

Dinas setempat akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang dikumpulkan oleh Calon Kepala Sekolah yang memenuhi syarat.

4. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi akan diumumkan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), memberikan transparansi dan akses langsung kepada para peserta dan pihak terkait.

Lakukan pemeriksaan kelayakan Anda. Periksa apakah Anda memenuhi persyaratan Seleksi Kepala Sekolah. Tindakan ini hanya sebagai langkah verifikasi, bukan untuk mengikuti proses seleksi.

<<CEK SEKARANG>>

Manfaat Seleksi Kepala Sekolah di PMM

  1. Pemimpin Berkualitas: Melalui proses seleksi yang ketat, PMM memastikan bahwa hanya individu dengan kompetensi dan dedikasi tinggi yang menduduki posisi Kepala Sekolah.
  2. Inovasi dalam Pendidikan: Kepala Sekolah terpilih diharapkan membawa inovasi dan perubahan positif dalam pengelolaan sekolah dan proses pembelajaran.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Keseluruhan proses seleksi dilaksanakan dengan transparan, memberikan keyakinan kepada semua pihak terkait mengenai integritas dan objektivitas PMM dalam menentukan Kepala Sekolah.
  4. Pemberdayaan Komunitas Pendidik: Seleksi Kepala Sekolah tidak hanya berkaitan dengan individu, melainkan juga dengan pembentukan komunitas pendidik yang saling mendukung dan menginspirasi satu sama lain.

Kesimpulan

Dalam menjalankan visinya untuk menciptakan masa depan pendidikan inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Indonesia, Platform Merdeka Mengajar (PMM) menegaskan pentingnya Seleksi Kepala Sekolah sebagai langkah kunci. Proses seleksi ini, terbuka untuk Guru ber-Diklat CKS atau Guru Penggerak, bukan hanya menjaring pemimpin berkualitas tetapi juga mendorong inovasi dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Keberhasilan Seleksi Kepala Sekolah di PMM tercermin dalam manfaat yang dihasilkan. Mulai dari pemimpin yang memiliki kompetensi tinggi, membawa inovasi, hingga membangun komunitas pendidik yang saling mendukung. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pijakan utama, memastikan bahwa setiap langkah dalam proses seleksi dilakukan dengan integritas.

Sebagai agen perubahan positif, PMM tidak hanya menjadi platform digital, tetapi juga arsitek perubahan dalam membentuk masa depan pendidikan Indonesia. Dengan demikian, Seleksi Kepala Sekolah di PMM bukan hanya sekadar proses, tetapi juga investasi strategis dalam memajukan sistem pendidikan menuju standar yang lebih tinggi.

Dengan proses seleksi yang terstruktur dan transparan, PMM berkomitmen untuk menemukan pemimpin sekolah yang berkualitas guna terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Langkah-langkah ini juga menunjukkan upaya PMM dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan proses seleksi yang efisien dan terukur. Semoga bermanfaat. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Sumber: Platform Merdeka Mengajar Versi Aplikasi Android [Klik Disini]. Platform Merdeka Mengajar Versi Situs Web [Klik Disini].

Post a Comment for "Seleksi Kepala Sekolah di PMM: Petunjuk Teknis dan Tahapan Proses"