Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Panduan Pengisian Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM: Observasi, Dokumen Tindak Lanjut, dan Refleksi

Panduan Pengisian Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM: Observasi, Dokumen Tindak Lanjut, dan Refleksi

"Ilustrasi gambar Kepala Sekolah sedang Pengisian Penilaian Kinerja Guru di PMM." (Sumber: PMM).

Panduan Pengisian Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM (Platform Merdeka Mengajar). Pengisian penilaian kinerja guru merupakan tahapan penting dalam memantau dan meningkatkan mutu pendidikan di sebuah sekolah. Terutama dalam era digital seperti saat ini, Platform seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) memberikan kemudahan bagi kepala sekolah untuk melakukan penilaian kinerja guru secara efisien dan efektif.

Dalam panduan ini, kami akan membahas secara rinci langkah-langkah pengisian penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah di PMM, dengan fokus pada aspek observasi, dokumen tindak lanjut, dan refleksi.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses penilaian kinerja guru dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Pelaksanaan Kinerja di PMM

Pelaksanaan Kinerja adalah tahap kedua dalam Pengelolaan Kinerja setelah Perencanaan Kinerja yang telah disusun oleh Guru dan disetujui oleh Kepala Sekolah. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menjalankan dua kegiatan penting. Pertama, mereka melakukan "Observasi Praktik Kinerja" melalui Observasi Kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Kedua, mereka mengumpulkan bukti dukung seperti "Pengembangan Kompetensi" dan "Tugas Tambahan".

Penilaian Kinerja di PMM

Setelah Guru menyelesaikan Pelaksanaan Kinerja, langkah selanjutnya adalah Penilaian Kinerja oleh Kepala Sekolah. Berikut adalah panduan lengkap pengisian Penilaian Pelaksanaan Kinerja di PMM (Platform Merdeka Mengajar):

1. Untuk memulai, pertama buka menu "Pengelolaan Kinerja" yang terdapat pada Beranda di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Disarankan untuk mengaksesnya melalui Desktop atau Laptop guna mendapatkan pengalaman terbaik.

2. Jika Anda mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan mendapatkan notifikasi yang merekomendasikan untuk mengaksesnya melalui Komputer atau Laptop. Anda dapat mengklik opsi "Tetap Disini" jika ingin tetap menggunakan aplikasi PMM untuk mengakses Pengelolaan Kinerja.

3. Di halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat menavigasi ke menu Kepala Sekolah dan memilih opsi Sebagai Pejabat Penilai Kinerja. Setelah itu, klik tombol "Lakukan Penilaian" untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja.

Jika Anda ingin melihat daftar Guru yang belum mengajukan Perencanaan Kinerja, Anda juga dapat mengklik opsi "Ke Perencanaan".

Jika seorang Guru telah menyusun Perencanaan Kinerja di halaman Perencanaan Kinerja, maka namanya tidak akan muncul lagi pada halaman ini karena Guru tersebut sudah dapat memulai Pelaksanaan Kinerja.

4. Untuk memilih daftar Guru yang ingin diberikan Penilaian Kinerjanya, Anda perlu mengklik opsi "Cek Daftar Guru". Hal ini memungkinkan Anda dapat melihat daftar lengkap Guru yang tersedia untuk diberikan Penilaian Kinerja.

5. Setelah masuk ke halaman Daftar Guru, Kepala Sekolah memiliki opsi untuk memilih Guru yang akan diberikan Penilaian Pelaksanaan Kinerjanya berdasarkan observasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk menemukan Guru yang ingin Anda berikan penilaian:

  • Gunakan fitur Filter yang disediakan untuk menyortir Guru berdasarkan Pelaksanaan Kinerja yang sudah dilakukannya.
  • Gunakan kolom pencarian yang tersedia untuk menulis nama Guru yang ingin Anda temukan.

Setelah menemukan Guru yang akan dinilai, langkah selanjutnya adalah dengan mengklik opsi "Nilai". Ini akan membuka halaman penilaian di mana Anda dapat menilai Observasi Kelas dan kelengkapan dokumen bukti dukung yang telah disiapkan oleh Guru.

6. Di Halaman Rincian Penilaian Kinerja, Anda memiliki beberapa opsi:

  • Klik "Nilai" untuk masuk pada halaman Penilaian Observasi Kinerja. Disini, Anda dapat menilai kinerja Guru berdasarkan observasi yang telah dilakukan.
  • Klik "Nilai" untuk masuk pada halaman Penilaian Perilaku Kerja. Informasi lebih lanjut tentang Cara Mengisi Penilaian Perilaku Kerja dapat ditemukan pada artikel yang tersedia disini.
  • Klik "Cek" untuk melihat kelengkapan dokumen akuntabilitas, seperti bukti dukung Pengembangan Kompetensi yang telah disediakan oleh Guru.

7. Sebelum memulai Penilaian Observasi, Kepala Sekolah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengklik "Cek Rubrik Observasi" untuk melihat detail informasi dari Sub-Indikator Praktik Kinerja yang telah dipilih oleh Guru sebelumnya.
  • Di halaman Rubrik Observasi Praktik Kinerja, Kepala Sekolah akan menemukan Target Perilaku yang harus Diamati. Target Perilaku ini disesuaikan dengan Sub-Indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan. Rubrik ini mencakup Perilaku yang Dianjurkan dan Perilaku yang harus Dihindari oleh Guru pada saat melakukan Praktik Kinerjanya selama Observasi.

Catatan: Target Perilaku yang ditampilkan pada artikel ini hanya contoh, dan dapat disesuaikan lebih lanjut berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah melalui diskusi dan kesepakatan antara Guru dan Kepala Sekolah.

8. Setelah memeriksa halaman rincian Penilaian Kinerja, langkah selanjutnya adalah memulai Penilaian Kinerja dari Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru.

Terdapat beberapa jenis Penilaian Kinerja Guru yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah, antara lain Penilaian:

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut di atas, proses Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan efektif.

Demikian informasi tentang Panduan Pengisian Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM: Observasi, Dokumen Tindak Lanjut, dan Refleksi ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan!. Salam Gema Santi. Salam Edukasi..!!!

Sumberhttps://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/

Post a Comment for "Panduan Pengisian Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM: Observasi, Dokumen Tindak Lanjut, dan Refleksi"